Tahapan persidangan Perceraian di P. Agama
28/06/2024
Pengacara Perceraian di Cikarang Pusat
06/07/2024…………………….,, ……………….., 2024
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama……………………
di
……………………………….
Perihal : Permohonan Wali Adhal
Assalamu’alaikum wr. wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini :
………………………, SH, MH. Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum ………….., beralamat di Jalan ………., Nomor……….., Kelurahan……..
Kecamatan……………….,
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami :
…………………, binti…………, Umur…. tahun, Agama Islam, Pekerjaan …………
Alamat di Jalan……………………………, Nomor…………., RT….., RW……, Kelurahan……………., Kecamatan………….., Kabupaten/Kotamadya…… berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal…………, (Surat Kuasa terlampir)
Untuk selanjutnya disebut sebagai ………………………………., PEMOHON
Dengan ini Pemohon hendak mengajukan permohonan Wali Adhal dengan alasan sebagai berikut :
- Bahwa Pemohon bermaksud akan melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki pilihan yang bernama : ………………………………, bin………………, Umur…. tahun, Agama Islam , Pekerjaan…………, tempat kediaman di Jalan……………Nomor…., RT………, RW…………, Kelurahan……….., Kecamatan…………………, Kabupaten/Kotamadya……….
- Bahwa antara Pemohon dengan calon Suami sudah saling mencintai, sehingga Pemohon berniat untuk melangsungkan pernikahan
- Bahwa, Pemohon dengan calon suami telah menyampaikan maksud tersebut kepada ayah kandung Pemohon/Saudara kandung Pemohon yang bernama : ……………… bin……., Umur…… tahun, Agama Islam, Pekerjaan……, tempat kediaman di Jalan…………., Nomor…., RT…., RW……, Kelurahan…….., Kecamatan….., Kabupaten/Kotamadya……, akan tetapi tidak mendapat restu dari pihak wali Pemohon karena pihak wali Pemohon tidak suka kepada calon Suami Pemohon, dikarenakan Calon Suami Pemohon …………………………………………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………………..
- Bahwa antara Pemohon dengan Calon Suami merasa tidak ada larangan melangsungkan pernikahan serta semua syarat pernikahan sudah terpenuhi
- Bahwa pada tanggal ………, bulan……, tahun……., Calon Suami Pemohon bersama keluarganya telah datang melamar kepada orang Tua/ keluarga Pemohon, namun ayah kandung/Saudara kandung Pemohon menolak lamaran tersebut
- Bahwa Pemohon sudah beberapa kali menyampaikan kehendak untuk menikah dengan Calon Suami, namun, tetap tidak direstui
- Bahwa sehubungan Pemohon dengan Calon Suami Pemohon akan segera melangsungkan pernikahan di………., maka Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama ….. menetapkan adhalnya wali Pemohon, dan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama……….. (tempat kediaman Pemohon)………………….., sebagai Wali Hakim dalam pernikahan tersebut
- Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara Bahwa berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas. Pemohon memohon, agar Ketua Pengadilan Agama…………, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memberikan penetapan sebagai berikut : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya 2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama ……………………… bin……………, sebagai Wali Adhal 3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan pernikahan dengan calon suami yang bernama ………, bin…………., dengan Wali Hakim 4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan……., untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam pelaksanaan Pernikahan Pemohon dengan calon Suami Pemohon tersebut 5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya ( Ex aequo et bono ) Wassalamu’alaikum wr.wb Hormat kami, Kuasa Hukum Pemohon ………………………………………, SH, MH.