Permohonan Pengangkatan Anak
07/06/2024Surat Kuasa Gugatan Harta Bersama ( Suami)
08/06/2024SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini
…………………….., Perempuan, Umur…….. tahun, Agama Islam,, Pekerjaan ………., Alamat di Jalan……….. Nomor……. RT…… RW….., Kelurahan ………, Kecamatan ………… Kotamadya
Untuk selanjutnya disebut sebagai ………………. PEMBERI KUASA
Dalam hal ini memilih domisili hukum dikantor kuasanya tersebut di bawah ini dengan memberikan kuasa Kepada :
……………………………………, SH, MH
Selaku Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum…….., yang beralamat di Jalan……………….. Nomor……… \, Kelurahan ………., Kecamatan…………, Kotamadya……………….
Untuk selanjutnya disebut sebagai……………….. PENERIMA KUASA
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa guna mewakili kepentingan Hukum Pemberi Kuasa sebagai Penggugat di Pengadilan Agama ……………., yang berkaitan dengan Gugatan Harta Bersama, melawan.
……………………., Laki-laki, Umur……… tahun, Agama Islam, Pekerjaan …. bertempat tinggal di Jalan………… Nomor…… RT……, RW……. Kelurahan……., Kecamatan …………. Kotamadya………………….., Sebagai Tergugat.
Untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa diberikan hak dan wewenang sebagai berikut :
Menghadap dan menghadiri sidang di Pengadilan Agama ……………. Serta Badan-badan Kehakiman lain, Pejabat-pejabat dan instansi terkait baik di Pemerintahan maupun swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut,
Membuat, menanda tangani dan mengajukan Gugatan Harta Bersama, menerima jawaban, menerima Eksepsi, Gugatan Rekopensi, mengajukan Replik dan menerima Duplik, mengajukan perdamaian, mengajukan atau menolak saksi, alat bukti, membuat kesimpulan, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, menjalankan perbuatan-perbuatan atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh Pemberi Kuasa, mendengarkan dan mengambil putusan serta melakukan upaya hukum lainnya yang dianggap baik dan perlu bagi Pemberi Kuasa, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Surat Kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak Subsitusi serta secara tegas dengan hak Retensi.
…………….., ……………. 2024
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa,
……………………………., SH, MH ………………………..