Surat Kuasa Gugatan Harta Bersama ( Suami)
08/06/2024Surat Kuasa Gugatan Perceraian ( Suami Tergg )
09/06/2024SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
………………………, binti……….., Umur……..tahun, Agama Islam Pekerjaan ….
Alamat di Jalan ………… Nomor………., RT…… RW………, Kelurahan ………….. Kecamatan……………, Kotamadya…………..
Selanjutnya disebut sebagai ………………………………. PEMBERI KUASA
Dengan ini memilih domisili hukum dikantor kuasanya dengan memberikan kuasa kepada :
…………………………, SH, MH
Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum …….. & Rekan, yang beralamat di Jalan……………, Nomor…… Kelurahan ………… Kecamatan……………………………………… Kotamadya………………..
Untuk selanjutnya disebut sebagai…………………………. PENERIMA KUASA.
KHUSUS
Bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama mendampingi atau mewakili Pemberi Kuasa sebagai Penggugat di Pengadilan Agama………….. terhadap :
…………………….. bin………… Umur……tahun, Agama Islam, Pekerjaan…….., beralamat di Jalan…………….Nomor…….., RT…., RW…… Kelurahan……. Kecamatan…………….. Kotamadya…………, berkaitan Gugatan Perceraian.
Untuk keperluan tersebut Penerima Kuasa diberikan hak dan wewenang sebagai berikut :
Menghadap dan menghadiri sidang di Pengadilan Agama……… serta Badan-badan kehakiman lain, Pejabat-pejabat dan Instansi terkait baik di Pemerintahan maupun Swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Membuat, menanda tangani dan mengajukan Gugatan , menerima jawaban, menerima Eksepsi, Gugatan Rekopensi, Duplik, mengajukan Replik, mengajukan atau menolak Perdamaian, Akta Perdamaian , mengajukan atau menolak saksi, alat bukti, mencabut perkara dari Rol, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, menjalankan perbuatan -perbuatan atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh Pemberi Kuasa, mendengar dan mengambil putusan serta melakukan segala upaya hukum lainya yang dianggap baik dan perlu bagi Pemberi Kuasa sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Surat Kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak Subsitusi serta secara tegas dengan hak Retensi.
…………………………. 2024
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
……………………………., SH, MH …………………………….