Tentang Kami

ARS & Rekan (Advokat dan Konsultan Hukum) Mempunyai spesialisasi dan pengalaman dalam bidang hukum keluarga, meliputi :
Perceraian karena talak, Gugatan perceraian, Pembatalan perkawinan, pembagian harta bersama/gono gini, isbat/pengesahan pernikahan, Penetapan asal usul seorang anak dan penetapan pengangkatan anak, waris, hak asuh anak, pencabutan hak asuh anak, Penunjukan orang lain sebagai wali, perubahan nama dan lain-lain.
Di bidang Hukum Waris : Permohonan penetapan ahli waris, gugatan sengketa waris, permohonan mengenai harta peninggalan, permohonan bagian masing-masing ahli waris dan lain-lain.
LAYANAN HUKUM

Perceraian
Perceraian karena talak, Gugatan Perceraian, Pembagian harta bersama/harta gono-gini, Hak Asuh Anak.

Perkawinan
Izin Poligami, Isbat Nikah, Wali Adhal, Dispensasi Nikah.

Harta
Permohonan Penetapan Ahli Waris, Gugatan sengketa waris, Hibah, Wakaf, Wasiat.

Pengangkatan Anak
